Pengukuran Indeks SPBE

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan optimal, merupakan amanat pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). Melalui penerapan SPBE secara terpadu dan menyeluruh, diharapkan dapat menciptakan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Autor Arifin Gawa SE
Mirëmbajtësi Dinas Kominfo
Ndryshuar së fundmi korrik 16, 2025, 09:18 (UTC)
U krijua dhjetor 17, 2024, 05:40 (UTC)