Kompilasi Data Jumlah LSM/Ormas di Badan Kesbangpol Kota Gorontalo

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ormas yang telah mendapat pengesahan telah melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat dengan melampirkan Surat Keputusan pengesahan status Badan Hukum dan Susunan Kepengurusan di Daerah.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 Arifin Gawa, S.E
最後更新 12月 26, 2024, 03:11 (UTC)
建立 12月 18, 2024, 06:08 (UTC)